Agenda Zonasi Dan Juknis Ppdb Sman Smkn Se Provinsi Yogyakarta Tahun Pelajaran 2020/2021

 Zonasi dan Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  JADWAL ZONASI DAN JUKNIS PPDB SMAN SMKN SE PROVINSI YOGYAKARTA TAHUN PELAJARAN 2020/2021
Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Pemda Provinsi Yogyakarta (DIY) sudah menetapkan Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA, Sekolah Menengah kejuruan, dan SLB di Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 lewat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 3194 /KEPKA/ 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Di Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021.

Berdasarkan Juknis PPDB SMAN SMKN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021, Penerimaan Peserta Didik Baru di sekolah pada jenjang pen didikan menengah dan pendidikan khusus bertujuan memberi peluang yang seluas -luasnya bagi warga negara Indonesia yang tinggal di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam usia sekolah supaya menemukan layanan pendidikan menengah atau pendidikan khusus, serta pemerataan mutu pendidikan.

Berikut Persyaratan kandidat penerima didik SMA berdasarkan Juknis PPDB Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB Sekolah Menengah Pertama/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berlangsung yang dibuktikan denga n sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir; dan
c. Memiliki nilai Rapor jenjang Sekolah Menengah Pertama/MTs 5 (lima) semester.
Persyaratan calon peserta didik SMK berdasarkan Juknis PPDB SMA Sekolah Menengah kejuruan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. Memiliki ijazah/STTB Sekolah Menengah Pertama/MTs/bentuk lain yang sederajat;
b. Berusia setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tan ggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan sertifikat kelahiran/surat keterangan lahir;
c. Memiliki nilai Rapor jenjang Sekolah Menengah Pertama/MTs 5 (lima) semester ; dan
d. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik acara studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih.

Persyaratan kandidat penerima asuh SLB berdasarkan Juknis PPDB Sekolah Menengan Atas SMK Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021
a. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat) tahun atau lebih diadaptasi dengan kekhususan anak.
b. SDLB : anak telah berusia 7 (tujuh) atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak .
c. SMPLB : memiliki ijazah/STTB SDLB, Sekolah Dasar/MI Inklusi.
d. SMALB : mempunyai ijazah/STTB SMPLB/SMP Inklusi.

Pendaftaran PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah spesial Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021 akan dilaksankana mulai hari Senin sampai Rabu, 29 Juni s.d. 1 Juli 2020 (Pelayanan ditutup hari Rabu, tanggal 1 Ju li 2020, pukul 16.00 WIB ). Situs PPDB yakni website resmi Penerimaan Peserta Didik Baru SMAN dan SMKN Daerah Istime wa Yogyakarta yang beralamatkan : http://ppdb.jogjaprov.go.id

Khusus Jadwal Pendaftaran PPDB untuk SLB Negeri dan SLB Swasta akan dikerjakan pada hari Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020. Sedangkan seleksi Penempatan dilakukan Rabu s.d. Rabu, tanggal 10 Juni s.d. 1 Juli 2020

Untuk informasi lebih jelas tentang PPDB Tahun pelajaran 2020/2021 silahkan unduh file-file berikut:

Demikian info perihal Jadwal Pendaftaran, Zonasi dan Juknis PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.



= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Tips Berpakaian Semoga Sukses Diterima Kerja Ketika Interview