Jadwal Registrasi Dan Kriteria Ppdb Sman Smkn Se Provinsi Jawa Timur 2020/2021

Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB SMAN SMKN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021, Sistem seleksi PPDB SMAN SMKN Se Jawa Timur tahun 2020 ini dilakukan secara daring sarat dan cukup berlawanan dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Pelaksanaan ini bertujuan untuk membuat lebih mudah penduduk supaya tidak butuhkeluar rumah guna mendaftar ke sekolah tujuan selama periode darurat penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Jawa Timur.
Jadwal PPDB SMAN SMK Se Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, dan Jalur Prestasi Hasil Perlombaan dan/atau Penghargaan (SMA/SMK)
· Pendaftaran 15 – 16 Juni 2020 24 Jam
· Verifikasi dan validasi 16 - 18 Juni 2020 24 Jam
· Pengumuman 19 Juni 2020 01.00 WIB
· Daftar Ulang 19 - 20 Juni 2020 01.00–23.59 WIB
Jadwal PPDB SMAN Se Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur Zonasi (SMA)
· Latihan Pendaftaran 13 - 20 Juni 2020 24 Jam
· Pendaftaran 22 - 24 Juni 2020 24 Jam
· Penutupan Pendaftaran 24 Juni 2020 23.59 WIB
· Pengumuman 25 Juni 2020 01.00 WIB
· Daftar Ulang 25 - 26 Juni 2020 01.00 - 23.59 WIB
Jadwal PPDB SMAN SMK Se Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021 Jalur Prestasi Gabungan Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dan Rerata Nilai Ujian Nasional Sekolah (Sekolah Menengan Atas) dan Jalur Reguler (Sekolah Menengah kejuruan)
· Pendaftaran 25 - 27 Juni 2020 24 Jam
· Penutupan Pendaftaran 27 Juni 2020 23.59 WIB
· Pengumuman 28 Juni 2020 01.00 WIB
· Daftar Ulang 29 - 30 Juni 2020 01.00 - 23.59 WIB
Persyaratan Calon Peserta Didik Baru PPDB SMAN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021
1. Telah lulus Sekolah Menengah Pertama/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) hingga Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2020/2021, tanggal 13 Juli 2020.
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
Persyaratan Peserta Didik Baru PPDB SMKN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021
1. Telah lulus Sekolah Menengah Pertama/Sederajat, memiliki Ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan Nilai Rapor Semester 1 (satu) hingga dengan Semester 5 (lima) dari sekolah untuk lulusan pada tahun pelajaran 2019/2020 atau sebelumnya.
2. Berusia paling tinggi 21 tahun pada dikala awal tahun pelajaran 2020/2021 (tanggal 13 Juli 2020).
3. Tidak sedang terlibat dalam tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan narkoba.
4. Tidak bertato dan/atau bertindik.
5. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/acara keahlian di sekolah yang dituju.
6. Pembentukan kelas industri mampu dikerjakan sehabis pelaksanaan PPDB dan dikerjakan di sekolah masing masing dan tidak diperkenankan untuk menambah pagu.
7. Persyaratan Khusus SMK:
Calon penerima bimbing baru tidak boleh buta warna pada:
· Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
· Tata Busana
· Multimedia
· Teknologi dan Rekayasa, kecuali acara keahlian: Teknologi Konstruksi dan Properti, serta Teknik Industri
· Farmasi
· Seni dan Industri Kreatif, kecuali program kemampuan / kompetensi keahlian: Seni Patung, Seni Musik, Seni Karawitan, Seni Pedalangan, Seni Teater Pemeranan, Produksi dan Siaran Program Radio, Produksi dan Siaran Program Televisi
Calon peserta asuh mempunyai tinggi tubuh paling rendah 153 cm untuk putri dan terendah 158 cm untuk pria pada :
· Tata Boga
· Usaha Perjalanan Wisata
· Perhotelan
· Spa dan Beauty Therapy
· Tata Kecantikan Rambut dan Kulit
· Teknik Alat Berat
Informasi selengkapnya dapat dilihat di laman https://ppdbjatim.net/
Demikian gosip tentang Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan PPDB Sekolah Menengan AtasN Sekolah Menengah kejuruanN Se Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2020/2021. Terima kasih, semoga berguna.
Comments
Post a Comment