Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021

Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021 tertuang dalam Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor : 420/B.1/S209/2020 dan Nomor : 159 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah Dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam pertimbangan pengerjaan keputusan bersama antara Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh ihwal Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021 dinyatakan bahwa untuk mewujudkan penjadwalan, keharmonisan, keseragaman dan keterpaduan dalam pemberian pelayanan prima bidang pendidikan kepada semua lapisan masyarakat dipandang perlu untuk memutuskan pengaturan hari-hari efektif dan hari-hari libur Sekolah/Madrasah dalam suatu kalender pendidikan sebagai pemikiran penyelenggaraan dan pelatihan pendidikan.
Dalam Surat Keputusan perihal Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi Sekolah/ Madrasah dalam Provinsi Aceh, bahwa kelender pendidikan ini berlaku untuk Pra Sekolah adalah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Raudhatul Athfal (RA), Sekolah adalah SD (Sekolah Dasar), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama (Sekolah Menengah Pertama), SMP Luar Biasa (SMPLB), Sekolah Menengah Atas(Sekolah Menengan Atas), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)baik negeri maupun swasta dalam Provinsi Aceh. Madrasah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) baik negeri maupun swasta dalam Provinsi Aceh.
Ditegaskan dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Aceh, bahwa Permulaan tahun pelajaran dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020. 2. Hari pertama berguru dimulai secara berbarengan dalam Provinsi Aceh mulai dari jenjang PAUD/RA, Sekolah Dasar/MI, SDLB, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan SMK. 3. Akhir tahun pelajaran yaitu hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021.
Hari pertama berguru bagi siswa Kelas I, VII, dan X diisi dengan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah atau orientasi. Bagi siswa Kelas II, III, IV, V, VI SD/MI/SDLB; kelas VIII, IX Sekolah Menengah Pertama/MTs/SMPLB; dan kelas XI, XII Sekolah Menengan Atas/MA/SMALB/Sekolah Menengah kejuruan diisi dengan aktivitas efektif mencar ilmu. Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah/Madrasah dijalankan mulai tanggal 13 s.d 15 Juli 2020. Kegiatan tersebut dilarang bersifat perundungan atau memiliki kecenderungan ke arah perpeloncoan.
Pada permulaan Tahun Pelajaran Kepala Sekolah/Madrasah berkewajiban menciptakan program yang mencakup:
a. Program Kerja Tahunan Sekolah/Madrasah;
b. Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M);
c. Program Supervisi Kelas.
Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat acara yang mencakup Program Semester, Penyusunan Silabus, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, Program Penilaian, Ko kurikuler, Ekstra kurikuler dan Administrasi Kelas lainnya sesuai kurikulum yang dilakukan pada Sekolah/Madrasah.
Dalam Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021, dintakana bahwa Ulangan Umum Semester I (ganjil) atau yang diketahui dengan istilah Penilaiah Akhir Semester 1 bagi SD/MI, SDLB, SLB, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan dijalankan mulai pada tanggal 7 s.d. 12 Desember 2020. Sedangkan Ulangan Umum Semester II (genap) atau yang diketahui dengan penilaian Akhir tahun bagi Sekolah Dasar/MI, SDLB, SLB (Kelas I s.d V), SMP/MTs/SMPLB (Kelas VII, VIII), Sekolah Menengan Atas/MA/SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan (Kelas X dan XI) dilaksanakan mulai tanggal 7 hingga dengan 12 Juni 2020.
Jadwa Penyerahan Buku Rapor/Kartu Laporan Pribadi/Buku Penilaian Hasil Belajar PAUD, Sekolah Dasar/MI, SDLB, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMPLB, Sekolah Menengan Atas/MA, SMALB dan SMK Untuk Semester I (ganjil) akan dilaksanakan Hari Sabtu tanggal 19 Desember 2020, sedangkan Jadwa Penyerahan Buku Rapor/Kartu Laporan Pribadi/Buku Penilaian Hasil Belajar PAUD, Sekolah Dasar/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, Sekolah Menengan Atas/MA, SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan Untuk Semester I (genap) akan dilakukan Hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021.
Libur Semester I (ganjil) Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi PAUD/RA, SD/MI, SDLB, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMPLB, Sekolah Menengan Atas/MA, SMALB, SMK/MAK berlangsung selama 10 (sepuluh) hari kerja mulai pada tanggal 21 Desember 2020 s.d tanggal 2 Januari 2021. Sedangkan Libur Semester II (genap) Tahun Pelajaran 2020/2021 bagi PAUD/RA, SD/MI, SDLB, Sekolah Menengah Pertama/MTs, SMPLB, Sekolah Menengan Atas/MA, SMALB, Sekolah Menengah kejuruan/MAK berjalan selama 18 (delapan belas) hari kerja mulai pada tanggal 21 Juni s.d. 10 Juli 2021.
Selengkapnya silahlkan download Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021 tertuang dalam Keputusan Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor : 420/B.1/S209/2020 dan Nomor : 159 Tahun 2020 Tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah/Madrasah Dalam Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021.
Link download Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021 (disini)
Demikian berita tentang Kalender Pendidikan Provinsi Aceh Tahun Pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Comments
Post a Comment