Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 (Tk Sd Smp Sma Smk)

Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran  KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 (TK SD SMP SMA SMK)

Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor : 800/590.a/V.01/DP.1C/2020 Tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada Taman Kanak-kanak/TKLB, SD/SDLB, Sekolah Menengah Pertama/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Lampung.

Diktum Kesatu SK Kepala Dinas Provinsi Lampung ihwal Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Lampung untuk TK/TKLB, Sekolah Dasar/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK, menyatakan bahwa Kalender Pendidikan dan Jumlah Belajar Efektif pada TK/TKLB, SD (Sekolah Dasar)/SDLB, Sekolah Menengah Pertama (Sekolah Menengah Pertama)/SMALB, Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMALB dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Lampung sebagaimana tertuang pada lampiran Keputusan ini;

Diktum Kedua SK Kepala Dinas Provinsi Lampung perihal Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021, menyatakan bahwa Taman Kanak-kanak/TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan semoga membuat Rencana Program Pembelajaran di sekolah sesuai dengan Peraturan yang telah ditetapkan.

Sedangkan Diktum Ketiga SK Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif Pada TK/TKLB, SD/SDLB, Sekolah Menengah Pertama/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK Tahun Pelajaran 2020/2021 di Provinsi Lampung, menytakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bila ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.

Dalam Lampiran SK Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk Taman Kanak-kanak Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, dinyatakan bahwa Awal tahun pelajaran 2020/2021 dimulai tanggal 13 Juli 2020. Akhir tahun pelajaran 2020/2021 adalah sehari sebelum waktu awal tahun pelajaran 2021/2022. Sejak hari pertama masuk sekolah yaitu pada tanggal 13 Juli 2020 aktivitas belajar di ruang kelas telah berjalan secara efektif. Kegiatan berguru mengajar mampu memakai jadwal pembelajaran khusus (sementara).

Ditegaskan pula Lampiran SK Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK Sekolah Dasar SMP Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan sederjat se Provinsi Lampung, bahwa Jam mencar ilmu efektif sekolah yaitu jam mencar ilmu yang betul-betul digunakan untuk proses pembelajaran sesuai kurikulum. Jam belajar efektif diputuskan sebagai berikut:
a. Taman Kanak-kanak/TKLB:
1) Jumlah jam bermain dan mencar ilmu efektif setiap minggu minimal 30 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 30 menit per jam pelajaran;
2) Jumlah bermain dan belajar efektif selama satu tahun sebanyak 1.200 jam pelajaran.
b. Sekolah Dasar/SDLB:
1) Jumlah jam mencar ilmu efektif setiap ahad untuk kelas 1 (satu) dan 2 (dua) masing-masing sekurang-kurangnya26 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran;
2) Jumlah jam berguru efektif setiap minggu untuk kelas 3 (tiga) sekurang-kurangnya28 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran;
3. Jumlah jam berguru efektif setiap ahad untuk kelas 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam) masing-masing minimal 32 jam pelajaran dengan alokasi waktu 35 menit per jam pelajaran.
4) Jumlah jam berguru efektif selama satu tahun untuk kelas 1 (satu) dan 2 (dua) 1.180 jam pelajaran, kelas 3 (tiga) 1.230 jam pelajaran, kelas 4 (empat), 5 (lima) dan 6 (enam) 1.420 jam pelajaran.
 c. SMP/SMPLB
1) Jumlah jam berguru efektif setiap ahad untuk kelas 7 (tujuh), 8 (delapan) dan 9 (sembilan) masing-masing sekurang-kurangnya34 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 40 menit per jam pelajaran;
2) Jumlah jam belajar efektif selama satu tahun kelas 7 (tujuh), 8 (delapan) dan 9 (sembilan) masing-masing minimum 1.420 jam pelajaran.
 d. Sekolah Menengan Atas/SMALB
1) Jumlah jam berguru efektif setiap ahad untuk kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) masing-masing sekurang-kurangnya38 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran;
2) Jumlah jam mencar ilmu efektif selama satu tahun kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) masing-masing minimum 1.680 jam pelajaran.
e. SMK
1) Jumlah jam belajar efektif setiap ahad untuk kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) masing-masing minimal 38 jam pelajaran, dengan alokasi waktu 45 menit per jam pelajaran.
2) Jumlah jam berguru efektif selama satu tahun kelas 10 (sepuluh), 11 (sebelas) dan 12 (dua belas) masing-masing minimum 1.680 jam pelajaran.

Kapan Rencana Jadwal Ujian tahun pelajaran 2020/2021? Waktu pelaksanaan Ujian Sekolah dengan asumsi waktu selaku berikut:
1. Ujian Sekolah SD/SDLB diselenggarakan ahad keempat April 2021;
2. Ujian Sekolah Sekolah Menengah Pertama/SMPLB/MTs diselenggarakan ahad kedua April 2021.
3. Ujian Sekolah SMK bulan April 2021
4. Ujian Sekolah SMA/SMLB diselenggarakan bulan Maret 2021;

Kapan waktu atau tanggal Penyerahan buku raport dan libur semester di Provinsi Lampung. Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Lampung, ditegaskan bahwa Penyerahan buku raport hasil penilaian Perkembangan Anak latih Taman Kanak-kanak, buku Pribadi dan Buku Penilaian Hasil Belajar Sekolah Dasar, SDLB, SMP, SMPLB dan Sekolah Menengan Atas, SMALB/ SMK dijalankan pada:
(a) Semester Ganjil dikerjakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester ganjil, adalah pada jum’at, tanggal 18 Juni 2021.
(b) Semester Genap dikerjakan pada hari kerja sehari sebelum libur semester genap, adalah pada saptu, tanggal 19 Juni 2021.

Sedangkan Libur semester I dan semester II masing-masing berlangsung selama 12 (dua belas) hari dan 18 (delapan belas) hari serta menyesuaikan dengan hari kalender, adalah :
(1) Semester ganjil 21 Desember 2020 s.d. 1 Januari 2021;
(2) Semester genap 21 Juni 2021 s.d. 11 Juli 2021.

Adapun ketentuan Libur awal Ramadhan dan Idul Fitri diatur sebagai berikut:
(1) Hari libur pada bulan Ramadhan, di atur sebagai berikut:
a. 1 (satu) hari sebelum bulan Ramadhan dan 2 (dua) hari pertama bulan Ramadhan untuk seluruh sekolah (jumlah 3 hari);
b. Libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 5 (lima) hari sebelum tanggal 1 Syawal, 7 (tujuh) hari sehabis tanggal 1 Syawal (dengan mengamati pengumuman pemerintah) untuk seluruh sekolah;
c. Kepala sekolah dapat memutuskan hari-hari dalam bulan Ramadhan selaku hari belajar atau hari libur selain dimaksud di atas dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi;
(2) Bagi sekolah yang melaksanakan libur bulan Ramadhan selain hari-hari sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), semoga mengisi hari libur tersebut untuk pemahaman, pendalaman dan amaliyah agama, termasuk banyak sekali aktivitas ekstrakurikuler lainnya yang bernuansa susila.

Berikut ini gambar umum Kalender Pendidikan Provinsi Lampung,Tahun Pelajaran 2020/2021.


Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran  KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG TAHUN PELAJARAN 2020/2021 (TK SD SMP SMA SMK)

Link download Kalender Pendidikan Provinsi Lampung,Tahun Pelajaran 2020/2021 (disini)

Demikian gosip perihal Kalender Pendidikan Provinsi Lampung Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk TK/TKLB, Sekolah Dasar/SDLB, SMP/SMPLB, Sekolah Menengan Atas/SMALB dan Sekolah Menengah kejuruan Semoga ada manfaatnya, terima kasih.



= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia