Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 (Revisi)

Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 (Revisi) ditetapkan menurut Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 420/4547/SubbagUmum/VII/2020 Tentang Revisi Kalender Pendidikan SMA/Sekolah Menengah kejuruan/PK Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Sumatera Utara, dinyatakan bahwa yang dimaksud Kalender Pendidikan ialah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran akseptor bimbing selama satu tahun pelajaran yang mencakup awal tahun pelajaran, ahad efektif mencar ilmu, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur.
Dinyatakan dalam Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 edisi Revisi bahwa Permulaan tahun pelajaran 2020/2021 adalah hari Senin, 13 Juli 2020. Hari-hari pertama masuk sekolah ialah serangkaian acara satuan pendidikan pada awal tahun pelajaran gres dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), diisi dengan acara antara lain:
1) Peserta latih baru Sekolah Menengan Atas/SMK/PK diisi dengan acara MPLS untuk pengenalan satuan pendidikan (program, struktur, tata tertib, dan lain lain), penanaman rancangan pengenalan diri penerima bimbing dan aktivitas keagamaan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, cara berguru dan metode pembelajaran, aktivitas kesiswaan, PBB, pembentukan pengurus kelas, pembagian kelompok belajar yang dipandu oleh panitia dan/atau wali kelas. Semua aktivitas Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akseptor didik dijalankan dengan kegiatan adaptasi dan pengembangan diri yang dilandasi nilai-nilai karakter.
2) Pengurus OSIS dapat dilibatkan dalam kegiatan MPLS. Sedangkan peserta latih yang tidak masuk dalam pengelola OSIS diisi dengan kegiatan antara lain : memutuskan pengurus kelas, pembentukan kalangan mencar ilmu, menyusun tata tertib kelas, acara keagamaan, dan dilanjutkan dengan kegiatan pembelajaran.
3) Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan tidak diperkenankan melakukan aktivitas yang mengarah pada kekerasan fisik dan mental yang dapat membahayakan keamanan penerima ajar baik di dalammaupun di luar satuanpendidikan.
4) Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan berjalan mulai hari Senin, 13 Juli 2020 dan rampung hari Rabu,15Juli 2020.
Berdasarkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 dinyatakan bahwa Penilaian harian, Penilaian tengah semester, dan Penilaian tamat semester ialah peran dan tanggung jawab pendidik yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Penilaian Akhir Semester dan persiapan penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar bagi SMA/Sekolah Menengah kejuruan/PK dijalankan Penilaian Akhir Semester:
1) Semester Ganjil tanggal 7 s.d 12 Desember 2020.
2) Semester Genap tanggal 14 s.d 19 Juni 2021.
3) Penilaian Akhir Semester Genap untuk kelas XII dilaksanakan sebelum Ujian Sekolah.
4) Pelaksanaan evaluasi mata pelajaran produktif untuk Sekolah Menengah kejuruan dikelola oleh satuan pendidikan masing-masing.
Dalam Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 juga dinyatakan bahwa bahwa Ujian sekolah praktik dijalankan sebelum ujian sekolah tertulis. Jadwal pelaksanaan cobaan sekolah tahun pelajaran 2020/2021 ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan/atau sesuai Juknis Ujian Sekolah tahun Pelajaran 2020/2021. Jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah (US) untuk Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/PK diperkirakan tanggal 22 – 27 Maret 2021untuk SMK, tanggal 5–10April 2021 untuk Sekolah Menengan Atas dan/atau sesuai Juknis Ujian Sekolah tahun Pelajaran 2020/2021.


Libur selesai semester ganjil bagi SMA/SMK/PK mulai hari Senin, 21 Desember 2020 dan berakhir hari Senin 31 Desember 2020. Libur final semester genap bagi SMA/SMK/PK mulai hari Senin, 21Juni 2021 dan rampung hari Sabtu10Juli 2021. Perkiraan hari libur dalam rangka bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 sebagaiberikut:
a) Libur khusus awal bulan Ramadhan Senin, 12 s.d Rabu, 14 April 2021;
b) Libur khusus dan cuti bersama Idul Fitri tanggal 10,11,12,15,17, 18,19 Mei 2021;
c) Libur Idul Fitri tanggal 13 s.d14 Mei 2021;
Kepala satuan pendidikan mampu memutuskan hari-hari selama bulan Ramadhan sebagai hari pembelajaran atau hari libur dengan kesepakatan Kepala Dinas PendidikanProvinsi Sumatera Utara. Satuan pendidikan yang melaksanakan libur bulan Ramadhan, supaya mengisi hari libur tersebut dengan aneka macam aktivitas yang diarahkan pada Penguatan pendidikan Karakter berbentukkenaikan adab mulia, pemahaman, pendalaman, dan amaliah agama, termasuk banyak sekali aktivitas ekstrakurikuler yang lain yang bernuansa susila.
Pada Kalender Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2020/2021 dinyatakan bagwa Akhir tahun pelajaran 2020/2021 yakni hari Sabtu tanggal 19 Juni 2021. Sedangkan masuk tahun anutan gres 2021/2021 dijadwalkan tanggak 12 Juli 2021.
Demikian innfomrasi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 Provinsi Sumatera Utara. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Comments
Post a Comment