Keputusan Balitbang Dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/Kr/2020 Wacana Ki Dan Kd Untuk Kondisi Khusus

Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 perihal KI dan KD kurikulum 2013 Taman Kanak-kanak/Paud, Dikdas (Sekolah Dasar SDLB, SMP - SMPLB), dan Dikmen (SMA – SMALB) untuk Kondisi Khusus, diterbitkan dengan usulanuntuk melakukan kebijakan tentang kurikulum yang tepat dengan keperluan pembelajaran bagi peserta asuh dalam kondisi khusus berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Dinyatakan dalam diktum Kesatu Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 ihwal KI dan KD kurikulum 2013 Taman Kanak-kanak/Paud, Dikdas (SD SDLB, Sekolah Menengah Pertama - SMPLB), dan Dikmen (SMA – SMALB) untuk Kondisi Khusus, bahwa KI dan KD untuk jenjang PAUD, Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas untuk Kondisi Khusus sebagaimana tercantum pada Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Badan ini.
Adapun Lampiran Kep Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Nomor 018/H/Kr/2020, berisi KI dan KD untuk Kondisi Khusus untuk tiap-tiap mata pelajaran yang berlaku untuk jenjang TK/Paud, SD SDLB, Sekolah Menengah Pertama - SMPLB, dan Dikmen SMA – SMALB.
Link download Salinan Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 (disini)
Link download Lampiran Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 berisi KI dan KD Kurikulum 2013 untuk TK-Paud, Sekolah Dasar-SDLB, Sekolah Menengah Pertama-SMPLB dan Sekolah Menengan Atas – SMALB (disini)
Demikian informasi perihal Keputusan Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud Nomor 018/H/KR/2020 berisi KI dan KD Kurikulum 2013 untuk Taman Kanak-kanak-Paud, Sekolah Dasar-SDLB, Sekolah Menengah Pertama-SMPLB dan SMA – SMALB untuk Kondisi Khusus. Semoga ada keuntungannya.
Comments
Post a Comment