Pemerintah Telah Menyalurkan Dana Bos Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020

Pemerintah Sudah Menyalurkan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020, Dana Bantuan Operasional Sekolah atau umumdisebut dana BOS ialah salah satu unsur Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dalam APBN yang dipakai untuk mendanai acara khusus masalah tempat di sektor pendidikan, terutama untuk belanja nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar dan menengah pelaksana program wajib belajar.
Berdasarkan prosedur Dana BOS disalurkan pribadi dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Sekolah dengan cara pemindahbukuan dana menurut Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia.
Pada Selasa dan Rabu, 12 – 13 Mei 2020, Pemerintah telah mencairkan dana BOS Reguler Tahap II Gelombang ke-1 sejumlah Rp10,06 triliun untuk 111.140 sekolah akseptor di 34 provinsi. Dana BOS Reguler tersebut adalah dana BOS yang dialokasikan untuk membantu keperluan belanja operasional seluruh peserta asuh pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
Berapa realisasi budget dan jumlah sekolah peserta dana BOS Tahap 2 untuk tiap provinsi. Berikut ini detail penyaluran Dana BOS Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020




Di era pandemi COVID-19 ketika ini, dana BOS Reguler menjadi salah satu instrumen kebijakan fiskal pemerintah selaku upaya penanganan pengaruh COVID-19 lho. Kok mampu? Karena sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2020, dana BOS dapat digunakan untuk mendukung kegiatan berguru mengajar pendidik dan penerima latih di abad pandemi COVID 19. Pemanfaatannya antara lain untuk ongkos pembelian pulsa, paket data atau layanan pendidikan daring (online) berbayar bagi pendidik dan/atau peserta bimbing dalam rangka belajar dari rumah. Selain itu juga untuk perlindungan pembiayaan administrasi aktivitas sekolah mirip untuk membeli cairan/sabun pembersih tangan, pembasmi bakteri (desinfektan), masker atau pendukung kesehatan lainnya.
Bagaimana mengetahui Daftar Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020. Untuk mengetahui Bapak/Ibu mampu melakukan cek secara langsung melalui laman bos kemdikbud.go.id. Adapun cara cek untuk mengenali sekolah atau Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 ialah sebagai berikut.
Pertama buka wesbite bos kemdikbud.go.id lalu masuk ke fiture website atau pribadi buka portal https://bos.kemdikbud.go.id/index.php/home
Kedua, Klik Penyaluran Dana, Kemudian Klik Laporan Penyaluran Dana, Selanjutnya ubah Status tahap atau pilih tahap 2 kilk Tampilkan maka akan muncul Status Penyaluran BOS Tahun 2020 Tahap 2
Ketiga, Untuk mengetahui Daftar Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020 berikutnya silahkan klik NAMA PROVINSI sesudah itu KLIK NAMA KABUPATEN/KOTA selanjutnya klik EXCEL atau download data Excel. Silahkan buka file Excel yang sudah didownload maka akan muncul Daftar Satuan Pendidikan atau Sekolah Penerima Bantuan Operasional (BOS) Sekolah Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020.
Demikian informasi wacana Penyaluran - Pencairan Dana BOS Tahap 2 Tahun 2020 dan Daftar Sekolah Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap 2 Gelombang 1 Tahun 2020. Semoga ada keuntungannya. Kaprikornus para honorer, Inysa Allah mampu gajian, ya. Mudah-mudahan.
Comments
Post a Comment