Pencairan Thr Pns Dan Pensiunan Dijadwalkan Mulai Jumat 15 Mei 2020

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai negeri sipil (PNS) dan Pensiunan rencananya mulai dibayarkan Jumat 15 Mei 2020. Pelaksanaan pembayaran THR PNS memang telah disebutkan akan dikerjakan sebelum hari raya Lebaran. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pencairan pinjaman hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat dan daerah, TNI dan Polisi Republik Indonesia, serta pensiunan cair pada hari Jumat tanggal 15 Mei 2020. Hal itu diungkapkannya dalam video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK OJK, dan Ketua LPS.
Pencairan THR Pegawai negeri sipil (PNS) dan Pensiunan ini menyusul Peraturan Pemerintah (PP) atau payung aturan THR bagi PNS tahun 2020 yang telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). "PMK sudah keluar, kini antisipasi satker untuk hukuman pembayaran dan dibutuhkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 jikalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).
Dari sisi budget, Sri Mulyani mempersiapkan dana senilai Rp 29,38 triliun. Dana tersebut diperuntukan terhadap ASN sentra tergolong TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. "Makara total THR yang dicairkan yakni pada Jumat ini sekitar Rp 29,38 triliun," ujarnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada tamat pekan ini cuma berlaku pada pejabat eselon 3 ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon 1 dan 2 serta pejabat fungsional yang lain di forum lain. "THR ini cuma diberikan terhadap seluruh pelaksana dan seluruh Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, serta hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon 2. Eselon 1 dan 2 dan fungsional setara dan pejabat negara tidak peroleh THR," kata dia.
Sementara itu, untuk honor ke-13 yang biasanya diberikan sebulan setelah THR atau saat tahun pemikiran baru sekolah, kali ini berlainan. Tahun ini, honor ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR. Pembahasan honor ke-13 bahkan dikerjakan pada kuartal simpulan tahun ini. Artinya, gaji ke-13 akan diberikan pada akhir 2020. Pembahasan saat ini masih berfokus pada THR yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, fokus pemerintah juga pada dukungan sosial ke masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. Saat ini APBN difokus ke penanganan covid, tergolong pinjaman sosial dan yang lain.
Demikian berita wacana Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai negeri sipil (PNS) dan Pensiunan rencananya mulai dibayarkan Jumat 15 Mei 2020. Semoga ada manfaatnya. Selamat hari raya.
Comments
Post a Comment