Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Planning Kerja Pemerintah Tempat Tahun 2021

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021, disusun dengan usulanuntuk memastikan efektivitas pembangunan di daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional, perlu sinergi perencanaan program kerja tahunan antara pemerintah pusat, pemerintah kawasan, dan antarpemerintah daerah melalui rencana kerja pemerintah tempat.
Dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021, dinyatakan bahwa RKPD Tahun 2021 ialah klasifikasi dari RPJMD. RKPD Tahun 2021 menampung:
a. rancangan kerangka ekonomi kawasan;
b. prioritas pembangunan tempat; dan
c. planning kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun; dan
d. kebijakan penanganan pandemi corona virus disease-19 di daerah.
RKPD berpedoman pada RKP Tahun 2021 dan acara strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Selain muatan RKPD tersebut di atas, RKPD Tahun 2021 memuat urusan kesatuan bangsa dan politik yang dikerjakan oleh Pemda.
Ditegaskan dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 bahwa Rancangan final RKPD Tahun 2021 dijadikan selaku materi penyusunan rancangan Perkada wacana RKPD provinsi Tahun 2021 dan desain Perkada ihwal RKPD kabupaten/kota Tahun 2021. Rancangan Perkada perihal RKPD provinsi Tahun 2021 disampaikan oleh gubernur kepada Menteri lewat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah untuk difasilitasi. Rancangan Perkada ihwal RKPD kabupaten/kota Tahun 2021 disampaikan oleh bupati/wali kota kepada gubernur lewat kepala Bappeda provinsi untuk difasilitasi. Rancangan Perkada perihal RKPD disampaikan secara lengkap dengan melampirkan dokumen yang terdiri atas:
a. surat permintaan fasilitasi dari gubernur kepada Menteri lewat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah atau dari bupati/wali kota kepada gubernur lewat kepala Bappeda provinsi;
b. desain tamat RKPD;
c. isu acara kesepakatan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan RKPD;
d. hasil pengendalian dan penilaian perumusan kebijakan penyusunan rencana pembangunan tahunan;
e. gambaran konsistensi acara dan kerangka pendanaan antara RPJMD dan RKPD;
f. hasil reviu pegawapemerintah pengawasan internal pemerintah daerah; dan
g. format isian fasilitasi RKPD Tahun 2021;
Format isian fasilitasi RKPD Tahun 2021 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Dalam hal RKP belum ditetapkan, penyusunan RKPD Tahun 2021 mengacu pada desain tamat RKP yang memuat arah kebijakan pembangunan nasional Tahun 2021. Arah kebijakan pembangunan nasional , tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Dalam hal RKP belum ditetapkan sampai dengan Bulan Juni Tahun 2020, gubernur dapat menetapkan desain Perkada ihwal RKPD provinsi paling usang minggu keempat Bulan Juni Tahun 2020. Penetapan desain Perkada perihal RKPD kabupaten/kota dilakukan paling usang 1 (satu) ahad setelah Perkada tentang RKPD provinsi ditetapkan.
Dinyatakan dalam Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemda Tahun 2021 bahwa Gubernur menyampaikan peraturan gubernur perihal RKPD provinsi Tahun 2021 kepada Menteri lewat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung semenjak peraturan gubernur ditetapkan. Penyampaian RKPD provinsi Tahun 2021 digunakan selaku bahan penilaian dan dasar penyusunan desain KUA dan PPAS dan materi sinkronisasi penyusunan rancangan peraturan tempat anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.
Bupati/wali kota menyampaikan peraturan bupati/wali kota mengenai RKPD kabupaten/kota Tahun 2021 kepada gubernur melalui kepala Bappeda provinsi paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak peraturan bupati/wali kota ditetapkan. Penyampaian RKPD kabupaten/kota Tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), digunakan sebagai bahan evaluasi dan dasar penyusunan rancangan KUA dan PPAS dan materi sinkronisasi penyusunan desain peraturan daerah anggaran pemasukan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021.
Selengkapnya silahkan download Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021, lewat link di bawah ini.
Link download Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 (disini)
Demikian info tentang Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.
Comments
Post a Comment