Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Perihal Knki (Komite Nasional Kualifikasi Indonesia)


Berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI) yang dimaksud Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia atau KKNI ialah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pembinaan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka santunan pengukuhan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. Komite Nasional Kualifikasi Indonesia atau KNKI ialah komite yang membantu Menteri dalam menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan bidang pendidikan dan bidang training kerja serta pengalaman kerja.

Ditegaskan dalam Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI) bahwa KNKI mempunyai peran:
a. melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi proses saling pengukuhan antar capaian pembelajaran dan kompetensi bidang pendidikan formal, nonformal, informal, dan pengalaman bekerja; dan
b. menjamin kualitas penerapan dan saling pengakuan kompetensi dari satu negara dengan negara lain.

KNKI menyelenggarakan fungsi:
a. pengharmonisasian dan sinkronisasi saling pengukuhan antar berbagai bentuk dan jenis Kualifikasi;
b. perujukan dan/atau penyandingan/penjajaran KKNI dengan kerangka Kualifikasi negara lain secara bilateral, regional, maupun multilateral;
c. sosialisasi, penawaran khusus dan advokasi pengukuhan Kualifikasi sumber daya insan Indonesia yang berbasis KKNI di pasar kerja global;
d. pelaksanaan edukasi kebijakan, regulasi, bimbingan, mekanisme operasi patokan penerapan dan saling akreditasi kompetensi dari satu negara dengan negara lain; dan
e. pelaksanaan komunikasi dan kerjasama implementasi KKNI di tingkat nasional dan internasional.
f. pelaksanaan evaluasi, pembinaan, pengawasan, dan pengembangan tata cara penjaminan mutu dalam proses santunan Kualifikasi;
g. pelaksanaan evaluasi, pembinaan, pengawasan, dan pengembangan penerapan dan saling pengesahan kompetensi dari satu negara dengan negara lain;

Kewenangan KNKI berdasarkan Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI) yaitu selaku berikut.
a. berkoordinasi dengan kementerian/forum pemerintah nonkementerian terkait dengan menerapkan prinsip-prinsip kerjasama, integrasi dan sinkronisasi; dan/atau
b. meminta data dan info terkait penyelenggaraan KNKI terhadap instansi, lembaga/organisasi profesi, masyarakat, dan/atau pihak lain yang relevan.

Instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, memperlihatkan data dan gosip yang diminta KNKI, yang pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Komite Nasional Kualifikasi Indonesia (KNKI), melalui link download di bawah ini

Link download Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 (disini)

Demikian berita ihwal Permendikbud Nomor 35 Tahun 2020 Tentang KNKI (Komite Nasional Kualifikasi Indonesia). Semoga ada keuntungannya, terima kasih.




= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia