Permenpan Rb Nomor 38 Tahun 2020 Perihal Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia  PERMENPAN RB NOMOR 38 TAHUN 2020 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PRANATA SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR

Dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, dinyatakan bahwa Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur yang berikutnya disebut Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara. Pejabat Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur yang selanjutnya disebut Pranata SDM Aparatur adalah PNS yang diberi peran, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penataan manajemen pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, ditegaskan bahwa Pranata SDM Aparatur berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang pelaksanaan kegiatan penataan manajemen pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara pada Instansi Pemerintah. Pranata SDM Aparatur berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, atau pejabat pengawas yang mempunyai keterkaitan dengan pelaksanaan peran Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur. Kedudukan Pranata SDM Aparatur ditetapkan dalam peta jabatan menurut analisis peran dan fungsi unit kerja, analisis jabatan, dan analisis beban kerja dan dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-permintaan.

Dinyatakan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur, bahwa Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur ialah jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur termasuk dalam klasifikasi/rumpun administrasi. Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur merupakan Jabatan Fungsional klasifikasi kemampuan. Jenjang Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur terdiri atas:
a. Pranata SDM Aparatur Terampil;
b. Pranata SDM Aparatur Mahir; dan
c. Pranata SDM Aparatur Penyelia.
Jenjang pangkat Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur tercantum dalam Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 ini.

Tugas Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, yaitu melakukan aktivitas penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara. Unsur aktivitas Jabatan Fungsional Pranata SDM Aparatur yang mampu dinilai Angka Kreditnya terdiri atas administrasi Aparatur Sipil Negara; dan pengelolaan administrasi pelayanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara.

Selengkapnya silahkan download Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur, lewat link di bawah ini.




Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 (disini)


Baca Juga !

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (disini)


Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur (disini)

Demikian gosip tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.




= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia