Permenpan Rb Nomor 41 Tahun 2020 Ihwal Tolok Ukur Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Berita Diplomatik

 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik  PERMENPAN RB NOMOR 41 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, yang dimaksud Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik atau Jabatan Fungsional PID ialah jabatan yang mempunyai ruang lingkup peran, tanggung jawab, dan wewenang untuk mengorganisir info diplomatik, mengolah data digital diplomatik serta monitoring dan penilaian pengelolaan informasi diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung acara diplomatik dan konsuler. Pejabat Fungsional Pranata Informasi Diplomatik atau disingkat PID yaitu PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk mengelola informasi diplomatik, mengolah data digital diplomatik, serta monitoring dan evaluasi pengelolaan info diplomatik di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (permenpan RB) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, dinyatakan bahwa PID berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengelolaan berita diplomatik dan pembuatan data digital diplomatik pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia. Jabatan Fungsional PID ialah jabatan karier PNS.

Jabatan Fungsional PID ialah jabatan fungsional kategori keahlian. Jenjang Jabatan Fungsional PID terdiri atas:
a. PID jago pertama;
b. PID hebat muda; dan
c. PID jago madya.
Jabatan Fungsional PID dalam melakukan peran jabatan perlu memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PID.

Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, bahwa Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PID meliputi:
a. identitas jabatan, meliputi:
1. nama jabatan;
2. uraian/ikhtisar jabatan; dan
3. instruksi jabatan.
b. kompetensi jabatan, mencakup:
1. Kompetensi Teknis;
1) manajemen infrastruktur teknologi berita dan komunikasi diplomatik;
2) manajemen metode isu diplomatik;
3) manajemen keselamatan info diplomatik;
4) manajemen teknologi berita dan komunikasi diplomatik;
5) manajemen pengolahan data digital diplomatik; dan f. manajemen metode komunikasi gosip diplomatik.
2. Kompetensi Manajerial, mencakup
1) integritas;
2) kolaborasi;
3) komunikasi;
4) orientasi pada hasil;
5) pelayanan publik;
6) pengembangan diri dan orang lain;
7) mengurus pergeseran; dan
8) pengambilan keputusan.
3. Kompetensi Sosial Kultural, yakni perekat bangsa.
c. kriteria jabatan, meliputi:
1. pangkat;
2. kualifikasi pendidikan;
3. jenis pembinaan;
4. ukuran kinerja jabatan; dan
5. pengalaman kerja.

Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PID berdasarkan pada kamus Kompetensi Teknis, kamus Kompetensi Manajerial; dan kamus Kompetensi Sosial Kultural. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional PID sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 tercantum dalam Lampiran I hingga dengan Lampiran III yang ialah bab tidak terpisahkan dari Peraturan Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2020 ini

Selengkapnya silahkan download dan baca Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (permenpan RB) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik, lewat link download di bawah ini.




Link download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2020 (disini)

Demikian isu perihal Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik. Semoga ada manfaatnya. Terima kasih.



= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia