Permenpan Rb Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik

 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik  PERMENPAN RB NOMOR 47 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN KOMPETISI PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK

Berdasarkan Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang dimaksud Kompetisi  Pengelolaan  Pengaduan  Pelayanan  Publik yang  berikutnya  disebut  Kompetisi  yaitu  acara penjaringan,  seleksi,  penilaian,  dan  bantuan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan publik di lingkungan  kementerian/forum,  pemerintah  kawasan, badan usaha milik  negara,  tubuh  usaha milik tempat, dan unit pelaksana yang mengadakan Pengelolaan Pengaduan  Pelayanan  Publik  sesuai  patokan  yang ditetapkan. Sedangakan pemahaman Pengelolaan  Pengaduan  Pelayanan  Publik  itu sendiri adalah acara  penanganan  pengaduan  sesuai  dengan prosedur dan sistem pengelolaan pengaduan.

Dinyatakan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, bahwa Kementerian  bekerjasama  dengan Kantor  Staf  Presiden dan Ombudsman  Republik  Indonesia  menyelenggarakan Kompetisi  yang dibarengi  oleh  para  Peserta  Kompetisi dengan  memperhatikan  prinsip  dalam  penyelenggaraan Kompetisi. Penyelenggaraan  Kompetisi  dikerjakan  menurut prinsip:
a.  mampu dipertanggungjawabkan;
b.  tidak berpihak dan bebas kepentingan; dan
c.  dapat diakses oleh semua pihak terkait.
Setiap  Peserta  Kompetisi  mengikuti  setiap  tahapan  dan proses  Kompetisi  yang  diselenggarakan  oleh Penyelenggara Kompetisi. 

Selanjutnya Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 juga menyatakan bahwa Setiap  pihak  yang  terlibat  dalam  Kompetisi,  baik Penyelenggara  Kompetisi,  Peserta  Kompetisi,  Tim Sekretariat,  maupun  Tim  Evaluasi  mengacu  pada Pedoman Kompetisi.

Ditegaskan dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik bahwa Pedoman Kompetisi paling sedikit memuat:
a.  standar akseptor Kompetisi;
b.  kategori Kompetisi;
c.  standar pengelolaan pengaduan pelayanan publik;
d.  tahapan penyelenggaraan Kompetisi;
e.  kriteria Kompetisi, tergolong indikator penilaian dan penilaian lanjutan yang lain; dan
f.  metode isu Kompetisi.
Pedoman Kompetisi dengan Keputusan Menteri.  Seluruh  gosip  terkait  Kompetisi  diumumkan  lewat metode gosip Kompetisi.

Pada  saat  Peraturan  Menteri  ini  mulai  berlaku,  Peraturan Menteri  Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi Birokrasi  Nomor  39  Tahun  2018  ihwal  Pedoman Penyelenggaraan  Kompetisi  Pengelolaan  Pengaduan Pelayanan  Publik  Tahun  2018  (Berita  Negara  Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1227), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Link download Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (disini)

Demikian info tentang Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Semoga ada keuntungannya, terima kasih.




= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia