Permenpan Rb Nomor 60 Tahun 2020 Perihal Pembangunan Integritas Pegawai Asn (Pns Dan Pppk)

 tentang pembangunan integritas pegawai asn  PERMENPAN RB NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PEMBANGUNAN INTEGRITAS PEGAWAI ASN (PNS DAN PPPK)

 

Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), diterbitkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme dibutuhkan penguatan metode integritas dan int egritas pegawai aparatur sipil negara serta mendukung metode Integritas dan penguatan integritas pegawai aparatur sipil negara dibutuhkan suatu tutorial bagi Instansi Pemerintah dalam melakukan pembangunan integritas pegawai aparatur sipil negara pada masing -masing instansi pemerintan.


Ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK), bahwa yang dimaksud Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya d isingkat ASN yaitu profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Adapun Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara ) yang berikutnya disebut Pegawai ASN ialah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan kesepakatankerja (PPPK) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam sebuah jabatan pemerintahan atau diserahi peran negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-seruan.


Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Pembangunan Integritas pegawai ASN ialah bab dari pembangunan Zona Integritas dan pembangunan Sistem Merit dalam Manajemen ASN sebagai bab integral dalam Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Nasional.


Pembangunan Integritas Pegawai diukur dari:

a. kejujuran;

b. kepatuhan terhadap peraturan perundang -seruan;

c. kemampuan bekerja sama; dan

d. pen gabdian terhadap penduduk , bangsa dan negara.

Sasaran pembangunan Integritas Pegawai ASN pada level individu yaitu terwujudnya Pegawai ASN yang berIntegritas tinggi.


Ditegaskan dalam Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK) bahwa Pembangunan Integritas pegawai ASN dijalankan dengan mengelola faktor selaku berikut:

a. doktrin, yaitu nilai dasar Integritas yang sudah terinternalisasi dalam individu;

b. daya nalar, yakni kesanggupan individu menata dan mengendalikan diri sendiri, proaktif, responsif; dan

c. keberanian akhlak, ialah kekuatan mental individu dan keyakinan diri dalam membuat keputusan akhlak untuk menuntaskan dilema budpekerti.


Pembangunan Integritas Pegawai ASN dijalankan secara berurutan melalui tahapan sebagai berikut:

a. antisipasi;

b. pelaksanaan; dan

c. penilaian.


Pembangunan Integritas pegawai ASN dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang Berwenang pada Instansi Pemerintah sesuai dengan kewenangan masing -masing. Pembangunan Integritas pegawai ASN dikerjakan menurut aliran umum Pembangunan Integritas pegawai ASN.


Dalam Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara, dinyatakan bahwa Pedoman umum Pembangunan Integritas pegawai ASN meliputi:

a. pendahuluan;

b. kerangka pembangunan Integritas pegawai ASN;

c. strategi dan tahapan im plementasi; dan

d. penutup.


Pedoman lazim Pembangunan Integritas pegawai ASN tercantum dalam lampiran yang ialah bagian tidak terpisahkan dari Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 ini.


Selanjutnya dalam Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), juga dinyatakan bahwa Instansi pemerintah mampu menyusun dan menetapkan kerangka regulasi dan kerangka pendanaan dalam rangka membangun Integritas pegawai ASN.


Selengkapnya silahkan download Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai PNS – ASN (Aparatur Sipil Negara), melalui link yang tersedia di bawah ini


Link download Salinan dan Lampiran Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 (disini)


Demikian informasi perihal Permenpan RB Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Pembangunan Integritas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS dan PPPK), agar ada keuntungannya, terima kasih.



= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia