Realokasi Dana Pop Yang Diundur, Kemendikbud Akan Subsidi Kuota Internet Untuk Guru

 Kemendikbud juga merencanakan memberikan  REALOKASI DANA POP YANG DIUNDUR, KEMENDIKBUD AKAN SUBSIDI KUOTA INTERNET UNTUK GURU

Selain untuk siswa, Kemendikbud juga menyiapkan memperlihatkan Subsidi Kuota Internet Untuk Guru. Program subsidi kuota guru ini akan didanai lewat realokasi budget Program Organisasi Penggerak (POP) yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021. Sebagaimana dikenali sejak Maret 2020, Kemendikbud telah melaksanakan adaptasi kebijakan pendidikan, serta menyediakan inisiatif dan solusi di masa pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu relaksasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di mana satuan pendidikan diberi kewenangan untuk mengalokasikan dana BOS untuk penyediaan pulsa kuota internet bagi guru dan siswa. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 ihwal Perubahan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 ihwal Petunjuk Teknis Reguler, yang diterbitkan pada 9 April 2020 kemudian.

Sebagaimana dijelaskan Mendikbud Nadiem Makarim dikala rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020, bahwa Kemendikbud sukses mendapatkan dana embel-embel untuk memfasilitasi keperluan kuota siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Hal ini sebagai tanggapan atas kecemasan masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akhir terdampak pandemi. “Ini yang sedang kami akselarasi secepat mungkin semoga bisa cair,” terperinci

Upaya yang dilaksanakan Kemendikbud untuk menunjukkan dukungan pengadaan pulsa ini menurut Mendikbud berdasarkan masukan penduduk yang lebih banyak didominasi terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ). “Pulsa ini yakni (dilema) nomor satu,” imbuhnya.

Rencananya, dari total Rp 7,2 T akan diberikan subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari bulan September s.d. Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 T untuk para penerima bantuan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar. Harapannya, kebijakan ini mampu membantu perekenomian para penerima pemberian di kala krisis seperti ketika ini. “Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang sudah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan,” tutur Mendikbud.

Ditambahkan Mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta santunan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 T.

Bantuan yang lain adalah BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling memerlukan diperkirakan sampai di rekening sekolah di selesai Agustus 2020. “Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang hendak disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” kata Mendikbud.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020, patokan kawasan yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja yaitu: (1). Terpencil atau terbelakang, (2). Kondisi penduduk adab yang terpencil, (3). Perbatasan dengan negara lain, (4). Terkena tragedi Covid-19, petaka, bencana sosial, atau kawasan yang berada dalam kondisi darurat lain.

Selanjutnya, persyaratan sekolah yang menerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 yaitu: (1). Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar, (2). Sekolah yang mendapatkan dana BOS Reguler lebih rendah, (3). Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.


= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia