Surat Edaran Acara Bantuan Kuota Internet Bagi Penerima Ajar Tk-Paud Sd Smp Sma Smk

 Surat Edaran Kemendikbud tentang  Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK SURAT EDARAN PROGRAM PEMBERIAN KUOTA INTERNET BAGI PESERTA DIDIK TK-PAUD SD SMP SMA SMK

Surat Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik Sekolah Dasar TK PAUD SMP Sekolah Menengan Atas SMK tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Nomor: 8202/C/PD/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik.


Isi Surat Edaran Program Pemberian Kuota Internet Bagi Siswa atau Peserta Didik TK-PAUD, SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK, menyatakan bahwa berkenaan dengan implementasi SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menunjukkan sumbangan kuota internet untuk memperlancar proses mencar ilmu mengajar bagi penerima latih selama abad pandemi Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami minta sumbangan Saudara untuk mengkoordinasikan beberapa hal sebagai berikut:
a. Menugaskan terhadap seluruh Kepala Satuan Pendidikan semoga melengkapi Nomor Handphone untuk penerima didik yang aktif melalui aplikasi dapodik;
b. Pengisian data pada poin a mesti dilaksanakan sebelum tanggal 31 Agustus 2020 oleh alasannya itu kami mohon Saudara dapat menemani pengisian data dimaksud dengan baik dan optimal.

 Surat Edaran Kemendikbud tentang  Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK SURAT EDARAN PROGRAM PEMBERIAN KUOTA INTERNET BAGI PESERTA DIDIK TK-PAUD SD SMP SMA SMK

Nb. Input Nomor HP siswa di dapodik untuk menerima kuota gratis 35 GB perbulan diperpanjang hingga dengan 11 September 2020 (informasi surat resminya baca disini)


Baca Juga Surat Dirjen Dikti Kemdikbud Tentang Program Pemberian Kuota Internet Bagi Mahasiswa dan Dosen (disini)

Demikian berita tentang Surat Edaran Kemendikbud wacana  Program Pemberian Kuota Internet Bagi Peserta Didik TK-PAUD, Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama SMA SMK. Semoga ada manfaatnya, terima kaish.




= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Karir di KOORDINATOR ACCOUNT RECEIVABLE OFFICER di PT Indomobil Finance Indonesia (Cabang Banjar), Ujung Gurun, Padang Barat, Padang, Sumatera Barat, Indonesia