Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru Pai Bukan Pns Calon Penerima Tunjangan Subsidi Honor Guru

Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non  SURAT EDARAN VERIFIKASI DAFTAR GURU PAI BUKAN PNS CALON PENERIMA BANTUAN SUBSIDI GAJI GURU

 

Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru. Kemenag memutuskan Guru PAI Bukan (Non) PNS akan mendapatkan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-2014/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/09/2020 tertanggal 22 September 2020 ihwal Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan PNS.


Dalam Surat Edaran tentang Verifikasi Daftar Guru Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS dinyatakan bahwa calon peserta acara ini merupakan GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020. Selengkap berikut ini isi salinan tentang Pemberitahuan Verifikasi Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru PAI Bukan (Non) PNS.

 

Berdasarkan hasil rapat dengan Tim Asistensi Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional ditentukan bahwa Guru Pendidikan Agama Islam Bukan Pegawai Negeri Sipil (GPAI BPNS) akan menerima sumbangan subsidi honor. Oleh alasannya adalah itu, kami mohon Saudara menentukan GPAI BNPNS melaksanakan validasi data kembali dalam SIAGA untuk pelaksanaan acara tersebut dengan ketentuan sebagai berikut:

Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non  SURAT EDARAN VERIFIKASI DAFTAR GURU PAI BUKAN PNS CALON PENERIMA BANTUAN SUBSIDI GAJI GURU

1. Guru kandidat akseptor acara ini ialah GPAI BPNS yang terdata pada aplikasi SIAGA pada tanggal 31 Juli 2020;

2. Melakukan validasi data Portofolio dan Rekening khususnya data:

a. NIK (Nomor Induk Kependudukan) tentukan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan sesuai dengan KTP/KK;

b. Alamat Rumah pastikan terinput pada FITUR PORTOFOLIO dan terisi dengan lengkap beserta Nomor HP;

c. Data Rekening pastikan terinput pada FITUR DATA REKENING dan sesuai dengan Buku Tabungan denga bagian (Nama Bank, Nomor Rekening dan nama pemilik rekening);

3. Batas selesai pelaksanaan validasi data pada tanggal 24 September 2020 pukul 14.00 WIB.

 

Baca Juga Surat Edaran Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji Guru Madrasah Bukan (Non) PNS (disini)


Baca Juga Lomba Inovasi Pembelajaran Inspiratif Berbasis TIK BAGI Guru Pendidikan Agama di TK/RA SD/MI SMP/MTS Tahun 2020 (disini)


Demikian gosip wacana Surat Edaran Verifikasi Daftar Guru PAI Non (Bukan) PNS Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji Guru, agar ada manfaatnya. Terima kasih



= Baca Juga =



Comments

Popular posts from this blog

Jadwal Dan Link Registrasi Seri Webinar Guru Mencar Ilmu Ditjen Gtk: Pembiasaan Pembelajaran Kala Pandemi Tanggal 29 Juni – 10 Juli 2020

Drakorkita: Cara Download Drama Korea 100% Berhasil

Tips Berpakaian Semoga Sukses Diterima Kerja Ketika Interview