Surat Pembatalan Lomba Guru Berprestasi Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Dan Lomba Guru Yang Lain

Surat Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya. Masih mewabah corona (Covid-19) menjadi salah satu pendapatdibatalkannya kegiatan perlombaan dan pinjaman penghargaan tingkat nasional bagi guru dan tenaga kependidikan. Pembatalan Lomba ini tertuang dalam Surat Direktur Jendral GTK Nomor : 1573/B.B4/GT/2020 wacana Pemberitahuan Pembatalan Kegiatan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan Tingkat Nasional bagi Guru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020.
Berikut Salinan Isi Surat Dirjen GTK ihwal Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya.


Menindakianjuti surat nomor 1366/B.B1/GT/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Infomiasi Penundaan Perlombaan dan Pemberian Penghargaan bagi Guru, Pendidik Lainnya dan Tenaga Kependidikan Tahun 2020, surat Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020 dan Nomor 985/DK.07.01/05/2020 tanggal 07 Mei 2020 ihwal Pemberitahuan Pembatalan Anugerah Konstitusi X Tahun 2020, serta dengan mempertimbangkan belum berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dengan disampaikan beberapa hal sebagai berikut.
1. Kegiatan perlombaan dan pertolongan penghargaan tingkat nasional bagi guru, pendidik Iaiimya dan tenaga kependidikan untuk sernua jenjang pada tahun 2020 dibatalkan penyelenggaraannya.
2. Kegiatan Anugerah Konstitusi bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Berprestasi Tingkat Nasional X Tahun 2020 melakukan pekerjaan sama dengan Mahkamah Konstitusi ditiadakan.
Demikian info perihal Surat Pembatalan Lomba Guru Berprestasi (Gupres) Tahun 2020, Anugrah Konstitusi Tahun 2020 dan Lomba Guru Lainnya . Semoga ada manfaatnya.
Comments
Post a Comment