Tolok Ukur Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Tinggi Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan 2020/2021

Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/370/M.SM.01.00/2020 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan CPNS darin Taruna/Taruni Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2020, Kementerian Perhubungan memanggil putra dan putri terbaik Bangsa Indonesia lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pola Pembibitan Pemerintah Daerah (Pemda).
A. Ketentuan wacana penyeleksian Program Studi
Ketentuan tentang pemilihan Program Studi dalam Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021, ialah sebagai berikut
1. Formasi yang disiapkan sejumlah 2.676 formasi, terdiri dan 1.932 deretan Program Studi Pola Pembibitan Kemenhub dan 744 formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda;
2. Program Studi untuk Pola Pembibitan Pemerintah Daerah hanya dilakukan oleh Politeknik Transportasi Darat Indonesia-STTD (PTDI-STTD);
3. Calon Taruna/Taruni cuma berhak menentukan 1 (satu) Program Studi yang tersedia;
4. Calon Taruna/Taruni khusus Pola Pembibitan Pemerintah Daerah wajib berdomisili sesuai dengan wilayah formasi Program Studi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan KTP / Kartu Keluarga;
5. Calon Taruna/Taruni formasi Program Studi Pola Pembibitan Pemda wajib memperhatikan dengan seksama gugusan Program Studi yang tersedia (Silahkan lihat romawi X Pengumuman terkat Formasi Untuk Program Studi Pola Pembibitan Pemda) sebelum melakukan pendaftaran, sehingga tidak terjadi kesalahan pendaftaran. Kesalahan pendaftaran terhadap opsi Program Studi Pola Pembibitan Pemda tidak dapat dianulir;
6. Calon Taruna/Tarum deretan Pola Pembibitan Kemenhub dapat menentukan Program Studi yang tersedia tanpa dibatasi domisii asal.
Lebih lengkapnya baca pengumuman di bawah ini.
B. Persyaratan Pendaftaran
Persyaratan Pendaftaran Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun pada 1 September 2020, kecuali khusus untuk:
a. D-III LLU dan D-IlI MLLU minimal 18 tahun pada 1 Juli 2020;
b. D-IV LLU sekurang-kurangnya17 tahun pada 1 Juli 2020.
3. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan:
a. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, memiliki nilal rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah tidak kurang dan 7,0 (skala evaluasi 1-10) / 70,00 (skala penilalan 10-100) / 2,8 (skala evaluasi 1-4), atau
b. Untuk lulusan tahun 2020, mempunyai nilal rata-rata rapor untuk unsur Pengetahuan pada 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan Xl serta semester gasal kelas XII) 70,00 (skala evaluasi 10-100), dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan dinyatakan lulus dengan menunjukkan Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas Sederajat.
c. Untuk lulusan tahun 2019 dan sebelumnya, kalau nilai rata-rata ijazah memakai skala evaluasi 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk mengkonversi nilai tersebut menjadi skala evaluasi 10-100 (panduan dapat diunduh pada halaman berikut https://sipencatar.dephub.go.id/tutorial) dengan melampirkan surat informasi dan Sekolah Asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
d. Bagi lulusan mancanegara atau memiliki ijazah berbahasa aneh melampirkan surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Tinggi badan minimal pnia 160 cm dan perempuan 155 cm, kecuali khusus untuk:
a. Program studi D-III PPKP minimal 165 cm;
b. Program studi D-III OBU pria minimal 165 cm, dan perempuan minimal 160 cm.
5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba;
6. Calon Taruna tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota tubuh lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/budpekerti (dibuktikan dengan surat keterangan dan pemuka agama/budbahasa);
7. Calon Taruni tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota tubuh yang lain selain telinga dan tidak berlubang tindik di telinga lebih dari 1 pasang (indera pendengaran kiri dan kanan);
8. Ketajaman penglihatan wajar dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total;
9. Tidak sedang menjalarn dan terancam eksekusi pidana sebab melakukan kejahatan;
10. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan din selaku Taruna/Taruni di Iingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan;
11. Bersedia menaati segala peraturan pada Pola Pembibitan;
12. Bersedia diberhentikan dengan tidak hormat jikalau melaksanakan tindakan kriminal antara lain mengkonsumsi dan atau memperjualbehkan narkoba, melakukan tindak kekerasan (perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan), melakukan langkah-langkah mesum atau penyimpangan seksual;
13. Dinyatakan gugur apabila terbukti melaksanakan pemalsuan identitas/dokumen;
14. Melakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sesuai perguruan tinggi tinggi yang dituju (besaran ongkos mampu dilihat di https://sipencatar.dephub.go.id);
15. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni (bermaterai 6000 Rupiah);
16. Khusus Program Studi D-III PPKP (Penyelamatan Pemadam Kebakaran Penerbangan) hanya menerima pendaftar laki-laki;
17. Khusus Calon Taruna/Taruni acara studi di PTDI-STTD, bersedia mengikuti pendidikan di kampus yang ditentukan oleh PTDI-STTD sesuai dengan acara studi yang diseleksi;
18. Memiliki Surat ELektronik/ e-mail dan nomor telepon yang masih aktifdan valid
C. Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran Taruna/Taruni Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021


Tata Cara Pendaftaran Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021 Penerimaan Calon Taruna/Taruni Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021
1. Calon Taruna/Taruni cuma boleh mendaftar di satu Sekolah Kedinasan pada Kementerian atau Lembaga dan kalau Calon Taruna/Taruni mendaftar lebih dan satu Sekolah Kedinasan maka yang bersangkutan dinyatakan gugur;
2. Calon Taruna/Taruni wajib melaksanakan pendaftaran online melalui portal https://dikdin.bkn.go.id dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan dimulai tanggal 8 Juni s.d. 23 Juni 2020;
3. Semua berkas di unggah (upload) ke dalam registrasi online dalam berituk softcopy, terdiri atas:
a. Pas Foto modern berwarna latar belakang merah, menghadap kedepan ukuran 4 x 6 cm (ukuran minimal 120 kb optimal 200 kb dengan format .jpg);
b. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP atau memakai Surat Keterangan Kependudukan/resi seruan pengerjaan KTP dengan format .jpg ukuran maksimal 200 kb;
c. Ijazah Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/MA dan sederajat bagi calon penerima yang telah dinyatakan lulus atau rapor Sekolah Menengan Atas/Sekolah Menengah kejuruan/MA dan sederajat bagi kandidat peserta yang belum dinyatakan lulus atau masih duduk di kelas 12 (dua belas) dengan format PDF ukuran optimal 700 kb;
d. Surat penyetaraan / persamaan ijazah dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan luar negeri atau mempunyai ijazah berbahasa aneh dengan format PDF ukuran optimal 700 kb;
e. Tanda bukti pembayaran formulir registrasi sesuai dengan sekolah tinggi tinggi yang diseleksi dengan menambahkan nama dan nomor seleksi/registrasi pada bukti pembayaran (ukuran optimal 200 KB dengan format .jpg);
f. Persyaratan yang lain yang diunggah dalam 1 (satu) file dengan format PDF ukuran maksimal 1000 kb yang terdiri atas:
1) Surat Keterangan Lulus dan Kepala Sekolah atau pejabat berwenang, bagi siswa Sekolah Menengan Atas/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun ajaran 2020/2021;
2) Surat Keterangan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (asli) (bukan surat yang ditandatangani oleh pelamar, ketua RT, ketua RW atau orang tua);
3) Surat Pernyataan Sanggup Tidak Menikah selama mengikuti pendidikan (bermaterai 6000 Rupiah) dapat diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template ;
4) Surat Pernyataan Mutlak Menyetujui Hasil SIPENCATAR (bermaterai 6000 Rupiah) mampu diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/template
5) Surat Pernyataan Calon Taruna/Taruni Bermaterai 6000 rupiah (mampu diunduh di https://sipencatar.dephub.go.id/tempIate dan situs web masing - masing Unit Pelaksana Teknis;
4. Batas simpulan unggah (upload) berkas tanggal 23 Juni 2020 pukul 23.59 WIB.
5. Panduan registrasi dan ketentuan registrasi secara lengkap dapat dilihat pada https://sipencatar.dephub.go.id.
D. Pola Pembiayaaan
1. Selama mengikuti pendidikan, terdapat ongkos penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dan Biaya Akademik dan Biaya Non-Akademik;
2. Biaya Akademik ialah ongkos SPP atau ongkos Semester yang ditanggung oleh Pemenintah;
3. Biaya Non Akademik terdiri dani ongkos penunjang akademik yang dibebankan kepada Calon Taruna/Taruni sesuai dengan ketentuan Perundangan yang berlaku pada masing-masing Perguruan Tinggi;
4. Komponen dan asumsi besaran Biaya Non Akademik sesuai dengan tabel yang ada pada pengumuman ini (untuk ongkos Non-Akademik semester berikutnya menyesuaikan tarif yang berlaku di masing - masing pergunian tinggi).
Link download Pengumuman Resmi (disini)
Demikian update gosip wacana Jadwal Pendafatran dan Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Semoga ada keuntungannya.
Demikian update gosip wacana Jadwal Pendafatran dan Persyaratan Penerimaan Calon Taruna/Taruni Jalur Reguler Pola Pembibitan Pada Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun Akademik 2020/2021. Semoga ada keuntungannya.
Comments
Post a Comment